Rabu, Juni 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Evaluasi Perda yang Belum Berjalan Optimal

TANJUNG REDEB – Salah satu fungsi DPRD adalah sebagai legislasi atau pembuat peraturan daerah (Perda). Atas dasar tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan, perda yang tidak berjalan optimal akan menjadi bahan evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau.

Bukan tanpa alasan rencana evaluasi perda disampaikan Dedy Okto. Pasalnya, dalam proses penyusunan perda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran. “Perda yang sudah disahkan DPRD namun tidak maksimal penegakannya, harus ada sanksi kepada pelanggar regulasi tersebut,” terangnya.

Untuk itu, dirinya mendorong Bapemperda untuk mengoptimalkan serta mengevaluasi sejumlah perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada.

”Banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” tegasnya.

Dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana perda.

“Perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian sama saja seperti membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tegasnya.

Ke depan, pria yang akrab disapa Deded ini berharap agar perda yang sudah ada dapat dioptimalkan, jangan menunggu momen untuk menerapkan perda. Hari-hari biasa pun perda harus tetap diterapkan, tinggal bagaimana mekanisme mengontrolnya.

“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk perda-perda lainnya,” pungkasnya. (adv)

READ  Waris: Berau Perlu Banyak Event agar Bisa Tarik Wisatawan

BERITA POPULER