
TANJUNG REDEB – Lonjakan kasus perceraian di Kabupaten Berau mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai maraknya praktik judi online (judol) menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga, bahkan hingga menjerumuskan masyarakat pada masalah ekonomi dan sosial.
Berdasarkan laporan yang ia terima, tidak sedikit pasangan berpisah karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Lebih miris lagi, Sumadi mengaku pernah menyaksikan ada warga yang rela menjual rumah demi menutupi kerugian dari aktivitas ilegal tersebut.
Karena itu, ia meminta Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran situs-situs judi online. Ia juga mendorong aparat kepolisian, khususnya unit siber Polres Berau mengambil langkah tegas dalam penindakan hukum maupun upaya pencegahan.
“Jika tidak ditangani serius, masalah ini akan terus merusak masyarakat, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga sosial, mental, bahkan bisa memicu tindak kriminal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumadi menyerukan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online, serta mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi, jangan hanya diam. Peningkatan kasus ini jadi peringatan serius bahwa platform ilegal telah menyentuh masyarakat,” pungkasnya. (adv)




