Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Target Masuk Zona Hijau MCSP KPK, Bupati Aulia Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pemenuhan kelengkapan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Aula BPKAD, Rabu (6/8/2025).

MCSP merupakan sistem early warning yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai dan mengawasi upaya pencegahan korupsi di daerah. Sistem ini terintegrasi dalam platform digital Jaga.id, yang menampilkan skor dan status capaian pengawasan dari setiap pemerintah daerah.

“Hari ini kita menandatangani komitmen untuk melengkapi seluruh dokumen dalam kegiatan MCSP KPK. Ini bentuk keseriusan kami dalam upaya pencegahan korupsi di Kukar,” tegas Aulia.

Dalam sistem Jaga.id, capaian tiap daerah dibagi dalam tiga kategori warna: merah (rendah), kuning (sedang), dan hijau (baik). Untuk masuk kategori hijau, nilai minimal yang harus diraih adalah 78 poin.

“Target kita jelas, Kukar harus masuk zona hijau. Itu artinya tata kelola kita baik, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar menyiapkan langkah pemenuhan seluruh indikator penilaian MCSP, terutama dalam aspek kelengkapan dokumen dan pemutakhiran data.

Tidak hanya itu, pada 19 Agustus mendatang, Pemkab Kukar dijadwalkan melakukan presentasi langsung di hadapan KPK untuk memaparkan strategi dan langkah pencegahan korupsi yang sudah dijalankan.

“Presentasi ini menjadi ajang pembuktian bahwa Kukar serius membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Aulia. (Adv/NC)

READ  Jatah DBH Sawit untuk Bangun Jalan di Kawasan Perkebunan Sawit

BERITA POPULER