Oleh: Dr. Lisa Puspitasari, S.E., M.Si.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Berau
Ekonomi memandang deforestasi sebagai proses alih fungsi lahan yang menimbulkan dampak luas, khususnya bagi daerah-daerah yang masih bergantung pada modal alam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Deforestasi merupakan fenomena struktural yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Pada tahap awal, deforestasi sering memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah, terutama melalui peningkatan pendapatan daerah dari sektor ekstraktif. Perusahaan kelapa sawit dan pertambangan menjadi sumber lapangan kerja. Namun, manfaat ini bersifat sementara (temporary economic rent) dan sering kali tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang.
Dalam dua puluh tahun terakhir, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan pembangunan infrastruktur telah mempercepat laju deforestasi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang. Dari perspektif produktivitas ekonomi, deforestasi menyebabkan kerusakan tanah yang menurunkan kapasitas lahan untuk mendukung aktivitas pertanian dan agroforestri. Biaya produksi meningkat akibat degradasi tanah, erosi, dan hilangnya unsur hara, yang pada akhirnya menurunkan hasil pertanian.
Ketergantungan yang semakin besar terhadap industri ekstraktif, seperti tambang dan sawit, menciptakan risiko ekonomi berupa boom and bust cycle. Dalam pola ini, ekonomi tumbuh pesat ketika harga komoditas meningkat, tetapi rentan melambat ketika harga turun atau cadangan sumber daya menipis. Sektor-sektor tersebut sangat bergantung pada fluktuasi harga komoditas global dan keberlanjutan cadangan sumber daya alam. Ketika harga batu bara atau crude palm oil (CPO) tinggi, perekonomian daerah berada pada fase pertumbuhan. Namun, saat harga turun atau cadangan menipis, aktivitas ekonomi melemah secara signifikan.
Pola fluktuatif yang dikenal sebagai boom and bust cycle ini menimbulkan ketidakpastian ekonomi dan menghambat kemampuan daerah dalam menjaga pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, dampak negatif deforestasi terhadap lingkungan juga dapat menurunkan minat investasi. Konflik lahan, meningkatnya risiko bencana, dan degradasi lingkungan berpotensi meningkatkan biaya operasional serta menurunkan nilai ekonomi suatu wilayah. Akibat risiko finansial yang lebih besar, investor cenderung menghindari daerah dengan tingkat kerusakan ekosistem yang tinggi. Dengan demikian, daya saing Kabupaten Berau dalam menarik investasi baru yang diperlukan untuk diversifikasi ekonomi dapat menurun.
Oleh karena itu, deforestasi di Kabupaten Berau tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi struktural dalam jangka panjang melalui beberapa mekanisme utama, yaitu:
(1) meningkatnya biaya lingkungan dan risiko bencana yang membebani fiskal daerah;
(2) penurunan produktivitas lahan dan pendapatan masyarakat;
(3) tingginya ketergantungan pada sektor ekstraktif yang berisiko boom and bust;
(4) melemahnya potensi sektor pariwisata; dan
(5) menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi Kabupaten Berau dalam jangka panjang, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain pengendalian deforestasi, penguatan tata kelola sumber daya alam, dan diversifikasi ekonomi. Tanpa upaya diversifikasi ekonomi yang memadai serta pengendalian deforestasi yang serius, Kabupaten Berau berisiko mengalami stagnasi ekonomi dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, penghentian siklus boom and bust harus ditempuh melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, perlindungan hutan, serta penguatan sektor ekonomi non-ekstraktif, seperti pertanian modern, jasa lingkungan, dan pariwisata berbasis alam. (*)




