TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) baru untuk membahas kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah, menyusul kebijakan yang sebelumnya diberlakukan oleh Sri Mulyani.
Menurut Aulia, langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi para kepala daerah se-Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudi Masud.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat provinsi. Rencananya, kami bersama sepuluh kepala daerah akan datang langsung ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH yang adil bagi daerah,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan proyeksi 2026, Kukar hanya akan menerima sekitar 23 persen dari total DBH normal. Jumlah itu jauh menurun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,3 triliun.
“Tahun 2026 kita cuma dapat 23 persen, itu sekitar Rp1,3 triliun. Ini yang sedang kita perjuangkan supaya hak daerah tidak tergerus,” jelasnya.
Bupati Aulia menegaskan bahwa DBH memiliki peran strategis dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang selama ini menjadi penggerak utama roda perekonomian di Kukar.
“Kalau DBH berkurang, otomatis APBD juga turun. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari keterlambatan pembangunan hingga terganggunya pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menaruh harapan besar agar dengan adanya Menkeu baru, arah kebijakan fiskal nasional lebih berpihak kepada pemerintah daerah.
“Kita berharap Menkeu baru dapat meninjau ulang skema DBH agar tidak merugikan daerah penghasil. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (as/adv)




