TENGGARONG – Upaya penanganan sampah di Kecamatan Sebulu mulai menunjukkan progres signifikan. Pemerintah kecamatan sudah menyiapkan lahan seluas 4 hektare di Desa Sebulu Ulu untuk menjadi lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Camat Sebulu, Edy Fahruddin mengatakan, langkah ini merupakan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian di wilayahnya. Proses persiapan kini telah memasuki tahap konsultasi publik dan koordinasi lintas instansi.
“Kami sudah melaksanakan konsultasi publik bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, terutama menyangkut aspek legalitas dan kesiapan Amdal-nya,” ujar Edy, Selasa (8/4/2025).
Edy berharap tidak ada kendala berarti dalam proses administrasi maupun teknis agar pembangunan TPA bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan proses pengurusan legalitas lahan sedang dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak-pihak terkait.
“Kami libatkan juga OPD lainnya termasuk DLHK dan pemerintah desa, agar semua proses berjalan lancar. Mudah-mudahan tahun ini bisa mulai dibangun,” jelasnya.
Dengan hadirnya TPA di Sebulu Ulu, diharapkan pengelolaan sampah di Sebulu bisa lebih tertata dan ramah lingkungan. Selain itu, keberadaan TPA ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.
“Kami ingin pembangunan ini bisa menjadi solusi permanen, bukan hanya untuk Sebulu, tapi juga untuk desa-desa sekitarnya,” tutup Edy. (adv)




