TENGGARONG – Warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), kini tak perlu lagi repot datang ke kantor desa hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Pemerintah desa setempat sudah menerapkan sistem pelayanan berbasis digital yang bisa diakses lewat aplikasi.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad mengatakan digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari program Digitalisasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Desa (DiSAPA) Idaman. Melalui aplikasi bernama Sida Busu, warga dapat mengajukan berbagai dokumen cukup lewat ponsel pintar.
“Untuk tanda tangan sudah pakai sistem barcode. Jadi warga bisa urus surat dari rumah tanpa harus datang ke kantor desa. Para ketua RT juga kami minta untuk menyampaikan informasi ini kepada warganya,” kata Arsyad.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengurus surat pengantar KTP, keterangan usaha, surat pindah, hingga akta kelahiran atau kematian. Setelah pengajuan diverifikasi, dokumen akan dikirimkan tanpa harus menunggu lama di kantor desa.
Meski begitu, ada sejumlah layanan yang masih harus dilakukan secara tatap muka, misalnya pengurusan surat tanah dan surat pengantar menikah.
Arsyad menyebut, digitalisasi ini memberi manfaat besar bagi warga desa yang tinggal di luar daerah. “Kalau ada warga yang sedang di luar Kalimantan, mereka tetap bisa mengurus dokumen tanpa harus pulang dulu ke kampung,” ujarnya.
Ke depan, Pemdes Loa Duri Ulu juga berencana membentuk tim media desa untuk mendukung publikasi kegiatan dan memperluas akses informasi publik. Website desa juga akan dimaksimalkan sebagai sarana transparansi anggaran, program kerja, dan capaian pembangunan.
“Desa Loa Duri Ulu termasuk salah satu desa yang paling aktif memanfaatkan aplikasi DiSAPA Idaman. Kami akan terus tingkatkan layanan digital agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses pelayanan,” pungkas Arsyad. (adv)




