TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian pada kondisi sekolah di wilayah pesisir. Saat melakukan safari kerja, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin meninjau SD Negeri 4 Muara Badak, Desa Tanjung Limau.
Dalam kunjungan, Aulia-Rendi mendengar langsung sejumlah kendala yang dihadapi sekolah. Salah satunya soal keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang pendidikan. Beberapa aset sekolah juga disebut tidak bisa dimanfaatkan maksimal karena ketiadaan ruang penyimpanan.
“Pihak sekolah mengeluhkan banyak barang, tetapi tidak ada tempat menyimpannya. Itu perlu segera dievaluasi dan ditindaklanjuti,” kata Aulia.
Selain menyoroti kondisi infrastruktur, Aulia juga memastikan aturan Pemkab Kukar terkait larangan penjualan buku dan seragam di sekolah tetap berjalan. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Disdikbud Kukar bernomor P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 yang diterbitkan pada 23 Juni 2025.
Ia menegaskan, sekolah wajib mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk untuk pengadaan buku paket. Pemkab juga menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang masih melakukan praktik pungutan di luar ketentuan.
“Masuk sekolah tidak boleh ada pungutan. Seragam sekolah juga kita pastikan diberikan ke anak-anak. Kunjungan ini untuk memastikan aturan berjalan dan kebutuhan sekolah terpenuhi,” tutupnya.
Kunjungan ke SDN 4 Muara Badak menjadi bagian dari rangkaian safari pemerintah daerah ke pesisir Kukar. Program ini tidak hanya menyoroti sektor pendidikan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi. (adv)




