Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sukses Terapkan “Srikandi”, Kukar Bisa Jadi Percontohan

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhasil mendapat penghargaan Terbaik  3 Nasional untuk penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Tentu ini menjadi apresiasi yang sangat tinggi bagi kami di DPK Kaltim, untuk tim binaan kami, DPKD Kukar, telah mampu membuktikan bahwa kabupaten di Kalimantan Timur bisa berprestasi di tingkat nasional dalam penerapan aplikasi Srikandi,” ungkap Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim Dewi Susanti MM saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi level 2 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Rabu (27/9/2023).

Pemkab Kukar berhasil menjadi Terbaik 3 Nasional dalam penerapan aplikasi tersebut karena penerapan aplikasi Srikandi ini dimulai dari pemerintah kabupaten hingga ke pemerintahan tingkat desa dan kelurahan di daerahnya.  “Penghargaan  ini didapatkan karena Pemkab Kukar berhasil menerapkan pelaksanaan aplikasi Srikandi hingga ke pemerintahan level desa dan kelurahan,” ujarnya.

Dia berharap semua kabupaten/kota di wilayah Kaltim bisa mengikuti jejak Pemkab Kukar dalam penerapan aplikasi Srikandi agar semua urusan pekerjaan berkas dan kearsipan bisa dengan cepat terselesaikan.  “Semoga ini bisa menginspirasi seluruh perangkat daerah provinsi dan perangkat DPK seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, karena masih banyak yang bisa dijadikan percontohan bagaimana keberhasilan teman-teman di Kukar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aplikasi Srikandi  merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini  berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER