Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Staf Ahli Gubernur: Saat IKN Berjalan, Bahasa Asli Kaltim Harus Dipertahankan

SAMARINDA – Setelah penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi, Birokrasi, dan Keuangan Daerah, Drs Didi Rusdiansyah, MM menghimbau masyarakat Kaltim untuk melestarikan bertutur menggunakan bahasa asli Kaltim, yang merupakan salah satu budaya asli Kaltim agar tidak hilang.

Hal ini disampaikan Didi saat menutup acara penganugerahan Lomba Pustakawanan dan Pengembangan Literasi Masyarakat yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD) Kaltim, beberapa waktu lalu di ruang serbaguna Pemprov Kaltim.

Didi mencontohkan budaya Betawi Jakarta yang tergerus oleh kemajuan kota Jakarta, dimana anak-anak mudanya banyak yang meninggalkan budaya asli, terutama cara bertutur bahasa Betawi mereka.

“Kita sudah dipilih menjadi wilayah IKN, oleh sebab itu kita harus mampu menjaga budaya kita, salah satunya bahasa asli daerah Kaltim. Jangan sampai nanti anak cucu kita bertanya bahasa asli kita Kaltim apa, kita tidak bisa menjawabnya” ujarnya.

Bahasa asli Kaltim ujar Didi adalah Bahasa Kutai, Bahasa Paser, dan Bahasa Dayak, tapi saat ini ketiga bahasa ini sudah banyak ditinggalkan penuturnya, karena homogennya masyarakat Kaltim saat ini.

“Kita sebenarnya tidak kekurangan orang penuturnya, cuma sekarang semakin berkurang dituturkan, belum lagi datangnya suku pendatang dari Jawa, Sulawesi dan Kalimantan Selatan, yang membuat semakin homogennya masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Selain faktor banyaknya pendatang yang tinggal di Kaltim, Didi juga mengatakan, hal yang membuat kurangnya penutur bahasa asli Kaltim karena kemajuan teknologi saat ini seperti media sosial yang banyak digandrungi oleh anak muda, yang menurutnya tidak bisa dicegah.

Dia juga mengatakan berbahasa asli daerah bukan berarti bersikap primordialisme atau kesukuan, tapi lebih kepada menjaga produk-produk budaya asli Kaltim yang telah ada sejak dulu.

“Kita tidak bisa melarang suku-suku luar seperti suku Banjar, Bugis atau pun Jawa untuk menggunakan bahasa mereka, karena kita ini Indonesia. Tapi kita sebagai masyarakat Kaltim juga perlu untuk menjaga produk budaya yakni bahasa kita agar tidak punah,” katanya.

Salah satu yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim adalah mengadakan Lomba Bertutur yang ditangani oleh DPK Kaltim yang mengangkat cerita-cerita rakyat asli daerah Kaltim, sebagai upaya untuk menjaga budaya Kaltim agar tidak hilang.

“Nah kedepannya bukan hanya ceritanya saya saja, kalau bisa dituturkan menggunakan bahasa asli Kaltim juga perlu,” pintanya.

Didi berharap masyarakat pribumi tetap mampu mempertahankan dan melestarikan bertutur bahasa asli Kaltim, dengan ditetapkan IKN di tengah wilayah Kaltim, sebagai karakter budaya asli Kaltim.

“Ini kita pertahankan bukan berarti unsur negatif pembangunan, inilah Indonesiaku, karena kita gabungan antara suku adat yang bersatu menjadi indonesia, tetaplah menjaga bertutur kata Kutai, Paser dan Dayak, sebagai eksistensi pribumi Kaltim,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER