
TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti kinerja empat perusahaan daerah (perusda) yang dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Empat perusahaan itu adalah Perumda Air Minum Batiwakkal, PT Indo Pusaka Berau (IPB), PT Bhakti Praja, dan PT Hutan Sanggam.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengatakan meski setiap tahun keempat perusahaan ini mendapat suntikan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, hingga kini belum ada setoran dividen yang masuk ke kas daerah pada tahun berjalan.
“Padahal dari laporan tahun 2024 lalu, tiga perusda sudah memberikan kontribusi, yaitu Perumda Air Minum Batiwakkal, IPB, dan Hutan Sanggam. Sementara Bhakti Praja memang belum pernah menyetor. Tapi tahun 2025 ini, keempatnya sama sekali belum ada laporan setoran dividen,” ungkap Rudi.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Berau berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi dan audit terhadap keempat perusahaan daerah itu. Tujuannya, mencari akar permasalahan sekaligus memastikan arah kebijakan yang harus ditempuh.
“Kita minta bupati juga melakukan evaluasi. Kalau memang masalahnya ada di biaya operasional yang lebih besar dari pendapatan, tentu harus jelas. Kalau butuh suntikan modal untuk penyehatan, bisa dibicarakan. DPRD siap saja memberikan penyertaan modal, tapi tentu harus ada audit resmi terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurutnya, langkah evaluasi ini penting agar perusda tidak hanya menjadi beban daerah. “Jangan sampai perusda kita sampai bangkrut. Harus ada kejelasan, apakah memang modalnya tidak mencukupi atau ada persoalan lain. Audit ini menjadi solusi agar masalahnya jelas,” tambahnya.
Rudi juga memastikan, pembentukan pansus sudah direkomendasikan dalam pembahasan anggaran sebelumnya dan akan segera dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau.
“Pansus ini akan melibatkan semua unsur DPRD, khusus membahas soal perusda. Dengan begitu, hasil evaluasi bisa lebih komprehensif dan menjadi dasar kebijakan ke depan,” pungkasnya. (adv)




