Sabtu, Mei 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambut Idulfitri, Pemkab Kukar Gelar Lomba Takbiran Keliling

TENGGARONG – Memeriahkan malam Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Lomba Takbiran Keliling untuk wilayah Kecamatan Tenggarong. Kegiatan diselenggarakan Pemkab Kukar bekerjasama dengn Sempekat Keroan Kutai ini, berlangsung Selasa (9/4/2024) mulai pukul 20.00 Wita atau setelah pelaksanaan Salat Isya.

Pelaksanaan kegiatan ini ditandai dengan Surat Resmi dari Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar bernomor B-12/KESRA/000/04/2024, terkait Lomba Takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah. “Start di depan Kedaton (Kutai Kartanegara Ing Martadipura) Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, seperti yang tertulis dalam surat resmi.

Pendaftaran sudah dibuka pada 3-6 April 2024 di Sekretariat Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong. Pemenang diumumkan pada 10 April 2024 saat rangkaian Salat Id Idulfitri 1445 Hijriah.

Pemerintah sudah menetapkan rute takbiran keliling, dimulai dari depan Kedaton Kutai Kartanegara-Jalan Mulawarman-Jalan Patimura-Jalan AM Sangaji-Jalan Pateh Kota-Jalan Kramajaya-Jalan Mangkurawang-Jalan AM Sangaji-Jalan Diponegoro-Jalan Jendral Sudirman-Jalan Achmad Muksin-Jalan Wolter Monginsidi.

Kemudian kembali lagi ke arah Jalan Achmad Muksin-Jalan Jendral Sudirman-Jalan S Parman dan selesai kembali di depan Kedaton Kutai Kartanegara.

Selama pelaksanaan, akan dilakukan penutupan dan rekayasa lalulintas. Yakni penutupan jalan di depan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan sepanjang jalan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Achmad Muksin-Jalan Wolter Monginsidi. Dan dialihkan ke arah Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Ada sejumlah persyaratan bagi para peserta yang ingin meramaikan Lomba Takbiran Keliling ini. Yakni masing-masing kelurahan dan desa diperbolehkan maksimal 3 mobil saja. Pendaftaran dilakukan di tingkat kelurahan dan desa dengan maksimal 42 mobil.

Para peserta wajib menggunakan pakaian muslim dan diutamakan mengunakan pakaian adat Kutai. Tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor dan menggunakan musik takbir yang beraliran house music atau koplo dan menggunakan musik takbiran yang orisinil.  “Disiapkan dengan total hadiah sebesar Rp 10 juta,” sebutnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER