Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rustam Ambil Tindakan Tegas Bila PT BKU dan PT BSU Masih Ribut

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berharap upayanya mendamaikan PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Utama (BSU) beberapa waktu lalu, bisa dihargai. Dia berharap keduanya tetap berdamai sampai kapanpun.

Apabila setelah perdamaian ini tetap masih berseteru, dia menyatakan, akan mengambil tindakan tegas, yaitu menyatakan pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau sebagai status quo.

“Saya akan ambil tindakan tegas kalau mereka masih ribut,” ujarnya saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masalah pengelolaan SPBN Tanjung Limau ini tidak bisa dianggap enteng, lantaran solar itu merupakan jatah nelayan Bontang untuk harga subsidi dari pemerintah. Nelayan membutuhkan solar untuk mencari ikan. Apabila distribusi solar bermasalah maka akan berdampak panjang.

“Saya harap keduanya tetap sinergi. Semangatnya harusnya untuk memikirkan nasib nelayan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi II DPRD Bontang berhasil memediasi perselisihan antara PT BKU dan PT BSU. Hasil mediasi itu, keduanya sepakat untuk islah. Keduanya kembali sepakat mengelola SPBN Tanjung Limau.

Mediasi terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bontang bersama Direktur Perumda AUJ, Dewan Pengawas Perumda AUJ, Direktur PT Bontang Karya Utamindo, Direktur PT Bontang Surya Utama terkait hasil kesepakatan SPBN Tanjung Limau, Senin (8/5/2023) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER