Jumat, April 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RPH Distanak Kukar Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban

TENGGARONG – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) UPTD Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap membuka layanan pemotongan hewan saat perayaan Iduladha 1444 Hijriah bagi masyarakat atau kelompok masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman mengatakan, sejak pandemi Covid-19 di Kukar, masyarakat atau kelompok masyarakat disarankan untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH untuk menghindari kerumunan masyarakat.

Meski di sisi lain, tidak ada larangan untuk melakukan pemotongan secara mandiri di masjid-masjid. “Alhamdulillah tahun ini sudah bebas (Covid-19), jadi masyarakat yang mau motong di masjid atau pribadi tidak masalah,” ungkap Aji Gazali, Senin (29/5/2023).

Aji Gazali hanya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin memotong hewan kurban secara mandiri untuk melakukan pelaporan. Agar memudahkan petugas kesehatan hewan (keswan), melakukan pengecekan kesehatan jika diperlukan.

Terkait tarif di RPH, Aji Gazali mengatakan sebesar Rp 75 ribu per hewan kurban. Kebanyakan untuk hewan kurban jenis sapi. Biaya yang masuk dalam kas daerah itu, sudah masuk dalam proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Tetapi untuk jasa pemotongan, ada tarif yang berbeda untuk para pemotong atau tukang jagal. Mulai dari penyembelihan, melepas kulit, hingga memisahkan antara daging dan tulang. Bahkan ada masyarakat yang meminta dipisah dalam bentuk kemasan dan tinggal dibagikan. Tarifnya berkisar Rp 400 ribu – Rp 500 ribu.

“Cuman itu sehari atau dua hari harus konfirmasi karena ada nomor antrean, tidak bisa bawa sapi langsung minta potong, ada nomor antreannya,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER