Kamis, Juni 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rotasi Pejabat Harus Berdasarkan Loyalitas dan Kompetensi

TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menegaskan rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Proses mutasi harus mempertimbangkan loyalitas, kompetensi, serta kemampuan komunikasi pejabat yang akan ditempatkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang berharap Bupati melakukan rotasi dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme. “Sebelum melakukan rotasi pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kami berharap Bupati benar-benar menempatkan orang yang loyal dan memahami bidangnya,” ujarnya.

Menurut Subroto, kemampuan berkomunikasi antarperangkat daerah maupun antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap masyarakat.

“Komunikasi yang baik itu kunci. Kadang ada kepala dinas yang sulit diajak komunikasi, ini bisa menghambat kinerja bersama,” katanya.

Ia menambahkan, pejabat juga harus responsif terhadap keluhan masyarakat, bukan hanya fokus pada kebijakan dan program. “Harapan kami, siapa pun nanti yang menjadi kepala dinas harus responsif. Ketika ada masyarakat yang mengeluh atau menghubungi, tolong ditanggapi, jangan pilih-pilih. Itu bentuk pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Berau tetap menghormati kewenangan penuh Bupati dalam menentukan pejabat daerah. Hanya saja, Subroto menegaskan pentingnya masukan legislatif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami hanya memberikan garis besar masukan agar komunikasi antara pemerintah dan DPRD berjalan baik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (adv)

READ  Feri Kombong Apresiasi Peluncuran Kamus Bahasa Berau

BERITA POPULER