
TANJUNG REDEB – Tingginya angka perceraian pada pasangan yang menikah saat usia dini menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ia pun menekankan pentingnya peran pihak terkait.
Dikatakannya, dalam pernikahan dini ada peran penting orangtua, pendidikan dan lingkungan dalam memberikan pemahaman.
“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan Generasi Emas 2045, dimana pendidikan menjadi faktor utama,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Setahu saya, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda lebih menjaga pergaulan, memperbanyak ilmu agama, dan melakukan hal-hal positif agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di Berau adalah kurangnya perencanaan dan persiapan sebelum menikah. Banyak pasangan yang belum siap secara mental dan emosional, sehingga rentan menghadapi konflik rumah tangga.
“Kami khawatir meningkatnya perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) justru memperburuk permasalahan sosial, termasuk stunting yang masih menjadi perhatian di Berau,” bebernya.
Selain itu, kata dia banyak pasangan muda yang belum memiliki keterampilan komunikasi yang baik, sehingga kerap menghadapi masalah rumah tangga akibat kesalahan komunikasi dan emosi yang masih labil.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi pranikah yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Program ini tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pentingnya program Keluarga Berencana (KB) sebagai bagian dari kesiapan pasangan muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar mereka lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga,” ucapnya.
Elita berharap adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan angka perceraian di Berau.
“Harapannya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mengurangi angka perceraian dan menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga,” pungkasnya. (adv)




