
TANJUNG REDEB – Beberapa waktu lalu lima sekolah percontohan di Kabupaten Berau telah menerapkan muatan lokal (mulok) Bahasa Banua. Hal itu direspons positif Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.
Dirinya menilai, adanya mulok Bahasa Banua sebagai langkah menjaga identitas budaya daerah di tengah arus modernisasi. “Bahasa Banua adalah warisan yang harus dijaga keberlanjutannya. Tanpa intervensi pendidikan, bahasa daerah sangat rentan ditinggalkan oleh generasi muda,” ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kabupaten Berau yang tidak hanya meluncurkan Kamus Pelajar Bahasa Banua, tetapi sekaligus menempatkan lima SMP sebagai sekolah percontohan.
Menurutnya, langkah ini menjadi pondasi kuat sebelum program diterapkan secara menyeluruh. “Semoga program ini segera diperluas ke lebih banyak sekolah, karena pendidikan adalah pintu utama pelestarian budaya,” tambahnya.
Menurut Peri, integrasi Bahasa Banua ke kurikulum muatan lokal dapat memperkuat karakter siswa sekaligus meningkatkan kebanggaan terhadap budaya daerah.
“Dengan belajar Bahasa Banua, mereka tidak hanya mempelajari bahasa, tetapi juga memahami nilai, sejarah, dan jati diri daerahnya,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini memastikan DPRD Berau siap mendukung kebijakan tersebut, termasuk dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran jika diperlukan.
“Kami akan mendukung sepanjang program ini memberi dampak positif bagi dunia pendidikan dan pelestarian budaya lokal,” tutupnya. (adv)




