Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Minta Masyarakat Tak Gaduh Soal Takaran Migor di Pasaran

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pastikan minyak goreng merek Minyakita yang beredar di Kukar sudah sesuai takaran. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono saat mengecek dan meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Minyak goreng beberapa produk yang dikemas oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat dari PT Wilmar dan PT Sinar Mas sesuai ukuran,” ungkap Sunggono.

Dengan kepastian itu, Sunggono pun meminta masyarakat di Kukar untuk tidak cemas terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Tak perlu menyimpan dan menimbun minyak goreng di rumah. “Warga Kukar untuk tidak perlu cemas dan sampai panic buying untuk membeli produk mingor karena khawatir tidak sesuai takaran,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Sunggono, sebagai bentuk pencegahan, mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), sudah menginstruksikan menarik minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran dan tertera di kemasan.

“Di Kukar Insya Allah untuk beberapa produsen yang disebutkan tadi ukuran dan kualitasnya jelas terpenuhi sesuai seharusnya,” ucapnya. “Stabilisasi harga di Kukar dapat terjaga, dengan artian tidak memanfaatkan situasi saat HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional),” tutup Sunggono. (adv)

READ  Kasus Stunting di Loh Sumber Turun, Tersisa Tiga Anak dalam Pantauan

BERITA POPULER