Sabtu, Juni 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Usulkan 481 Honorer Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar berkomitmen memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian itu disampaikan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).

“Prinsipnya, pemerintah daerah tetap memperjuangkan teman-teman yang belum terakomodasi di tahap seleksi tahun 2024,” ujar Dafip.

Berdasarkan data, ada 481 honorer yang belum lolos menjadi PPPK. Rinciannya 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 tenaga guru. Mereka termasuk kategori R3, R4, R5, dan tampungan.

Dafip menjelaskan, dalam pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan lalu, Pemkab Kukar mengusulkan agar ratusan honorer tersebut masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Usulan ini, menurutnya, mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan masa pengabdian para honorer.

“Harapannya, usulan ini bisa diterima agar honorer tetap mendapat kepastian kerja,” katanya.

Saat ini, Sekkab Kukar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kukar tengah menyusun pemetaan formasi. Proses itu mencakup analisis jabatan yang akan diajukan ke Kementerian PAN-RB.

Dafip menegaskan, Pemkab Kukar meminta kewenangan penempatan honorer diserahkan ke pemerintah daerah. “Karena yang paling mengetahui kebutuhan organisasi dan kemampuan tenaga kerja adalah pemda sendiri,” ujarnya. (adv)

READ  Bupati Aulia Dorong RT Berinovasi, Anggarkan Rp150 Juta per RT

BERITA POPULER