Kamis, Juni 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kukar Terkendala Kesiapan Lahan

TENGGARONG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membangun Sekolah Rakyat masih menghadapi hambatan serius, terutama soal ketersediaan lahan yang siap bangun. Meski proposal sudah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahapan fisik belum bisa dimulai karena sejumlah persyaratan administratif dan teknis belum terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris Suherdiman, menjelaskan ada tiga lokasi yang diusulkan untuk pembangunan. Namun, satu lokasi di Muara Badak terpaksa dicoret karena statusnya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim dan tidak mendapat izin pemanfaatan.

“Untuk lokasi di Muara Badak, itu memang lahan milik provinsi. Sampai saat ini pihak provinsi belum bersedia memberikan izin penggunaannya,” terang Yuliandris.

Sementara dua lokasi lainnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, masih berpotensi dilanjutkan. Tim Balai Kementerian PU Wilayah Samarinda bahkan telah melakukan peninjauan lapangan pada pertengahan Mei lalu, usai presentasi Pemkab Kukar di Jakarta. Hasilnya, lahan tersebut masih membutuhkan pematangan tanah karena kontur yang berbukit dan tidak rata.

“Tim dari Balai PU meminta agar dilakukan land clearing dan pematangan lahan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” tambahnya.

Lahan yang dimaksud merupakan hibah dari Kementerian ESDM, sebelumnya bekas konsesi tambang PT MHU, dan berada satu kawasan dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) serta markas Brimob. Meski sudah dihibahkan, lahan tersebut belum bersertifikat resmi dan belum memiliki patok batas.

“Kementerian PU baru bisa membangun jika lahan sudah clean and clear, bersertifikat, dan memiliki patok batas. Saat ini pemetaan baru sebatas hasil drone dari tim pertanahan dan tata ruang,” jelas Yuliandris.

Luas lahan yang diidentifikasi mencapai lebih dari 10 hektare. Namun, kondisi berbukit dan status hukum yang belum tuntas membuat rencana pembangunan harus menunggu. Dalam rapat terakhir, Pemkab menekankan tiga agenda utama yang harus segera dibereskan: pematokan lahan, land clearing, dan peningkatan status kepemilikan.

READ  Progres Jembatan Pengganti Jembatan Besi Capai 51 Persen, Ditarget Rampung Akhir 2025

“Kami berharap tiga hal itu bisa tuntas tahun ini. Idealnya pembangunan juga bisa dimulai tahun ini, tapi kenyataannya masih terkendala kesiapan lahan. Masalah utama kita, tidak punya lahan yang betul-betul siap bangun. Kalau tidak berbukit, lahannya justru gambut,” pungkasnya. (Adv/NC)

BERITA POPULER