Kamis, Juni 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Perhatikan Legalitas Aset Daerah

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengurus legalitas aset daerah untuk mencegah sengketa lahan yang merugikan masyarakat dengan pemerintah.

Dia menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemetaan aset daerah yang belum ada legalitasnya. Dengan demikian ada ketegasan bahwa lahan tersebut milik pemerintah.

“Selain itu, juga memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi sengketa. Kalau dibiarkan bakal timbul masalah nanti. Segera tuntaskan,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, banyaknya kasus sengketa lahan dilatari aset daerah yang belum memiliki dokumen resmi, sehingga rawan berkasus.

Untuk itu, Rifai mendesak pemerintah segera melakukan pengurusan legalitas aset agar memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga status kepemilikan lahan jelas dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kalau begini terus maka pemerintah akan bersitegang terus dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan itu milik mereka,” jelasnya.

Kendati demikian, politikus PPP ini berharap pemerintah bisa bergerak cepat untuk mencegah penyerobotan aset milik daerah. Dengan status yang jelas maka kemungkinan terburuk bisa dihindari.

“Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan aset daerah sebagai miliknya. Ini yang harus kita cegah sebelum bersengketa,” pungkasnya. (adv)

READ  Pemkab Diminta Perhatikan Perubahan Lahan KBK Menjadi KBNK

BERITA POPULER