Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maming Sarankan PT LBB Tak Banyak Kurangi Karyawan

BONTANG – Anggota Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang, Maming meminta PT Laut Bontang Bersinar (LBB) tidak banyak melakukan pengurangan karyawan. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) katanya, memiliki banyak anak perusahaan sehingga karyawan bisa dialihkan ke anak-anak perusahaan Perumda AUJ yang lain.

“Kalau di LBB over (karyawan berlebih), bisa dilempar ke perusahaan yang lain. Jadi tidak perlu mem-PHK karyawan,” ujar Maming saat Rapat Kerja Pansus LKPJ bersama Perumda AUJ dan PT Bontang Migas dan Energi (BME) terkait LKPJ Wali Kota Bontang 2022, Selasa (2/5/2023) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Menanggapi saran itu, Direktur Perumda AUJ (selaku induk PT LBB), Abdu Rachman mengatakan, masalah pengurangan karyawan di PT LBB sebenarnya bukanlah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Karyawan-karyawan yang dimiliki oleh PT LBB itu mayoritas bekerja dengan kontrak batas waktu tertentu.

“PT LBB tidak PHK, cuma batas kontrak karyawan itu telah habis,” ungkap Abdu Rachman.

Dia mengatakan, PT LBB belum mampu memberikan status karyawan tetap kepada karyawannya. Lantaran secara hitungan bisnis, PT LBB belum mampu memberikan gaji setara UMK.  “Nanti kalau bisnis PT LBB sudah berkembang, baru bisa menambah karyawan kembali,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER