Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Korban Kekerasan Diminta Jangan Takut Melapor

TANJUNG REDEB – Hingga Mei 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mencatat ada 37 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Jumlah itu terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. Sebelumnya, pada 2023, tercatat 84 kasus di Kabupaten Berau.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyebut, masyarakat sudah cukup sadar untuk melaporkan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. “Baik itu yang mengalami sendiri maupun melihat kejadian itu,” ucapnya, belum lama ini.

Diakuinya, kemungkinan masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap. Sehingga ia meminta masyarakat untuk berani melapor kepada Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Korban ataupun masyarakat yang melihat kejadian kekerasan maupun pelecehan jangan takut untuk melaporkannya,” tegasnya.

Menurut Elita, masyarakat saat ini dapat langsung melapor ke organisasi yang dibentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Setahu saya, DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ada mendirikan organisasi Sapa yang bertujuan agar pelapor dapat melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Masyarakat atau korban yang melapor akan diberikan fasilitas psikologis dan pendampingan hukum. Pihaknya meminta masyarakat jangan takut melaporkan tersangka.

“Kekerasan dan pelecahan seksual sangat dilarang, baik dari sisi agama maupun hukum yang berlaku. Masyarakat harus berani melapor jika mengalami atau melihat kejadian tersebut,” tegasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER