Jumat, Mei 10, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III: Calon Lahan Pemakaman di Bontang Barat Jangan Sampai Sengketa

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang meninjau lahan untuk pemakaman baru di kawasan Bontang Barat, Senin (5/6/2023). Peninjauan didampingi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkim), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Pemerintahan Kelurahan Kanaan dan pihak terkait lainnya.

Kabid Pertanahan Dinas Perkim, Ishak Karangan menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya hanya ada satu alternatif calon lahan pemakaman. Sedangkan Bapelitbang meminta harus ada beberapa alternatif lain. Sehingga tahun ini Dinas Perkim mengajukan 3 alternatif pilihan lahan pemakaman di Kecamatan Bontang Barat.

Lokasi pertama, lahan di kawasan Perkampungan Masdarling dengan luasan lahan sekira 2,1 hektare. Kedua, posisi lahan di seberang Pemakaman Toraja masuk sekira 300 meter, dengan luasan lahan sekira 1,9 hektare – 2 hektare. Ketiga, posisi lahan di samping Musala Babussalam masuk sekira 200 meter.

“Ada 1 alternatif lagi sebenarnya, namun setelah melakukan pengecekan lahan tersebut masuk di area hutan lindung, sehingga hanya 3 alternatif ini saja yang kami ajukan,” ujar Ishak saat awal sebelum keberangkatan meninjau lahan.

Lantaran waktu yang singkat dan kondisi pasca hujan, maka Komisi III DPRD yang terdiri dari Ketua Amir Tosina, anggota Agus Suhadi, Abdul Samad, dan Abdul Malik hanya meninjau satu lokasi yang berada di sebelah Musala Babussalam. Sementara lahan di Masdarling sudah beberapa kali ditinjau.

Usai peninjauan, Agus Suhadi mengatakan, Komisi III pada dasarnya setuju dengan semua alternatif yang ditawarkan. Apalagi lahan yang baru saja ditinjau dinilai cocok.

Namun Komisi III mengingatkan Pemkot Bontang berhati-hati, agar tidak terjadi sengketa dan gugatan dari masyarakat sekitar. Pemkot harus memperhatikan berkas-berkas legalitas.

Kemudian memastikan ada hitam di atas putih pada lahan yang dihibahkan, dan menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar bahwa lahan tersebut akan dijadikan pemakaman.

“Namanya juga pemakaman, masyarakat sekitar harus tahu dulu. Pastikan juga surat-surat tanahnya,” ujar Agus Suhadi. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER