Jumat, Mei 3, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Setuju Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyatakan setuju pada kebijakan tersebut.

Menurutnya fungsi dari kendaraan dinas itu dikhususkan untuk bertugas di lingkup pemerintahan saja, bukan digunakan secara pribadi. “Saya sangat setuju, mobil dinas itu bukan diperuntukan kepentingan pribadi,” jelasnya, Senin (1/4/2024).

Dirinya meminta jajaran ASN bisa membedakan fungsi dari kendaraan dinas. Jangan sampai hanya karena berkeinginan menjalin silaturahmi saat Lebaran aturan diabaikan. “Ya harus menggunakan kendaraan pribadi,” tegasnya.

Ketika kendaraan dinas digunakan secara pribadi katanya, tentu biaya operasional akan dibebankan kepada negara. “Contoh ongkos bensin, beban operasional akan dialihkan ke pemerintah,” terangnya.

Ia berharap, para aparatur negara bisa lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dari pemerintah, dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan oleh negara.

“Tentunya fasilitas oleh pemerintah itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi. Jangan sampai melewati aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER