Senin, Mei 6, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejar Penurunan Angka Stunting, Bappeda Kukar Siapkan Perbup dan SK Tim Percepatan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih fokus menurunkan angka stunting. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar beberapa waktu lalu menggelar rapat membahas draft penyusunan peraturan bupati (perbup) terkait strategi percepatan penurunan stunting.

Rapat yang digelar di Ruang Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Manusia pada Gedung Bappeda Kukar ini juga membahas perubahan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz, menyampaikan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rembuk Stunting 2024. Selain itu, juga merupakan komitmen dari Pemkab Kukar dalam melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda pembahasan penyempurnaan draft Peraturan Bupati dan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting tersebut,“ ujar Gamal.

Dia menyampaikan, penyusunan draft perbup tersebut bertujuan agar percepatan penurunan stunting di Kukar memiliki dasar atau pedoman pelaksanaan. Setelah ditetapkan, Perbup dan SK TPPS akan menjadi dasar penetapan penanggung jawab atau pihak yang akan berperan dalam proses percepatan penurunan stunting.

Diketahui Pemkab Kukar menargetkan angka stunting di Kukar bisa berada di bawah 15 persen pada akhir 2024. Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkab Kukar telah menentukan 48 desa yang akan menjadi lokasi fokus (lokus) penanganan stunting. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER