TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong meningkatkan penerapan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan honorer. terutama selama Ramadan 1446 hijriah.
GEMA Kukar memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021. Program ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan kualitas dan keimanan serta ketakwaan para pegawai dalam menjalani pekerjaan.
Selama sebulan penuh, Camat Tenggarong, Sukono memerintahkan para pegawainya untuk mengaji secara bergantian. Setiap pagi mulai dari pukul 08.00-09.00 Wita, sebelum melakukan aktivitas rutin memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Jadi kami seminggu itu full mulai Senin sampai Jumat. Jadi bergiliran masing-masing kepala seksi (kasi), ada enam kasi dengan sekretariat,” jelas Sukono.
Namun kegiatan GEMA Kukar memang tidak hanya dikerjakan pegawainya pada saat Ramadan. Tetapi juga pada bulan biasa, namun lebih sering kuantitasnya pada Ramadan.
“Jadi Gerakan Etam Mengaji ini sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2021. Kami sudah menerapkan. Semua ASN wajib, termasuk tenaga P3K maupun THL” tutupnya. (adv)




