Kamis, Juni 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalan Provinsi Rusak, Subroto Harap Segera Ditangani

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti kerusakan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dia mengatakan, seharusnya ruas jalan milik Pemprov Kaltim yang mengalami kerusakan berat ditangani segera. Terlebih jika jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju suatu tempat.

“Apalagi di Berau ini banyak jalan berstatus kewenangan Pemprov Kaltim. Tetapi beberapa waktu belakangan kami sudah berkoordinasi terkait hal ini,” ungkapnya.

Menurut Subroto, kehadiran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dimiliki Pemprov Kaltim di Berau menjadi perpanjangan tangan agar dapat cepat menangani jalan yang rusak.

“Meski secara kewenangan itu adalah tanggung jawab Pemprov Kaltim, tetapi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat Berau,” tegasnya.

Politikus Golkar ini menegaskan, Pemkab Berau tetap mengambil inisiatif untuk menangani sejumlah akses penting yang rusak, terutama jalan alternatif yang digunakan saat jalur utama putus.

“Untuk jalan alternatif, itu bisa ditangani kabupaten. Kita siapkan supaya bisa dilalui, meskipun masih banyak lubang dan kondisinya seadanya. Tapi paling tidak, ada akses warga bisa lewat,” ujarnya. (adv)

READ  Harapkan ADK Fokus untuk Kebutuhan Dasar

BERITA POPULER