Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Elita Minta Bahasa Banua Segera Jadi Mulok Sekolah

TANJUNG REDEB – Bahasa Banua dipilih sebagai salah satu muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau. Namun hingga saat ini belum juga diterapkan. Hal itu menjadi perhatian anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina.

Menurut Elita, penerapan terkendala ketiadaan guru yang mengajar bahasa Banua tersebut. Padahal mulok itu menjadi salah satu penerapan Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau.

“Kendalanya terkait guru penerjemah ke bahasa daerah yang masih susah dicari,” ucapnya, Senin (2/10/2023).

Bahasa Banua atau Berau dipilih karena menjadi identitas Bumi Batiwakkal. Diakuinya ada tiga suku asli Berau yakni, Banua, Bajau dan Dayak. Namun bahasa Dayak dan Bajau sudah ada di daerah lain di Kalimantan Timur. Hanya bahasa Banua yang belum dimiliki daerah lain.

“Sulit untuk menemukan guru yang mampu menguasai bahasa Banua. Paling tidak kita bisa awali penerapannya pada muatan lokal atau ekstrakurikuler bahasa Banua,” sebutnya.

Dirinya menekankan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau untuk segera membuatkan peraturan turunan dari Perda Berau Nomor 7 Tahun 2018 agar penerapan bahasa Banua bisa dioptimalkan.

“Setiap ada pertemuan dengan OPD terkait, kami (DPRD Berau) akan terus mendorong. Karena Perbup ini kan kisi-kisinya dari mereka,” pungkasnya.  (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER