Home PARIWARA DISKOMINFO KUKAR Dua Kades di Kukar Masuk 10 Besar Favorit Paralegal Justice Award

Dua Kades di Kukar Masuk 10 Besar Favorit Paralegal Justice Award

0
Pengumuman Top 10 Favorit Paralegal Justice Award 2023. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Prestasi ditorehkan dua desa di Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Desa Muara Ritan (Kecamatan Tabang) dan Desa Kersik (Kecamatan Marangkayu). Kedua kepala desa berhasil masuk Top 10 Favorit Paralegal Justice Award 2023.

Dukungan pun diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, yakni melalui Surat Edaran dan Imbauan bagi seluruh pegawai seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan ketua P-APDESI Kukar untuk memberikan votingnya bagi kedua desa ini.

“Mengimbau kepada kepala OPD, ketua APDESI, dan ketua P-APDESI Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan dengan cara voting,” tulis Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dalam surat imbauannya.

Dukungan voting bisa melalui website pja.bphn.go.id/kandidat. Dengan memilih Ardy Maroni (Kepala Desa Muara Ritan) dan Jumadi (Kepala Desa Kersik). Voting dilaksanakan selama sepekan, yakni sejak 26 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 hingga pukul 20.00 Wita.

Seleksi Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023 ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Mahkamah Agung  RI, dan Kementerian Desa dan PDDT (Kemendes-PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (adv)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version