Sabtu, Juni 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD Kukar Tuntaskan Penetapan Batas Desa, Tiga Kecamatan Masih dalam Proses

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mempercepat proses penetapan batas wilayah desa dan kelurahan di seluruh kecamatan. Dari 20 kecamatan, sebagian besar sudah menyelesaikan kesepakatan batas antarwilayah, hanya tersisa tiga kecamatan yang masih dalam proses.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa 17 kecamatan telah merampungkan penetapan batas dengan kesepakatan bersama. Sementara Tabang, Marangkayu, dan Anggana masih menghadapi sejumlah kendala. “Untuk kecamatan lainnya, batas desa dan kelurahan sudah tuntas. Tersisa Tabang, Marangkayu, dan Anggana yang masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Menurut Arianto, hambatan di tiga kecamatan tersebut bervariasi. Selain faktor teknis seperti akses wilayah dan ketersediaan data, dinamika sosial antar desa juga menjadi tantangan dalam mencapai kesepakatan. Khusus di Tabang, keberagaman kepentingan antar masyarakat menuntut pelibatan tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam proses penetapan batas.

“Penanganannya memang harus lebih hati-hati. Karena itu, kami mendorong penyelesaian melalui pendekatan partisipatif yang dimulai dari tingkat desa,” jelasnya.

DPMD Kukar tetap mengedepankan mekanisme musyawarah desa sebagai jalan utama penyelesaian. Arianto menilai, jika kesepakatan lahir dari masyarakat dan pemerintah desa sendiri, risiko konflik di kemudian hari bisa diminimalkan. “Kesepakatan batas idealnya berasal dari bawah. Kalau sudah bulat di tingkat lokal, potensi sengketa ke depan akan jauh lebih kecil,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tetap memiliki opsi mengambil keputusan berdasarkan kajian teknis apabila musyawarah tidak mencapai titik temu. “Langkah teknis tetap tersedia, tapi itu bukan pilihan pertama. Musyawarah tetap jadi pendekatan utama, seperti yang kemarin kami lakukan di Marangkayu,” pungkasnya. (Adv/NC)

READ  Disperindag Kukar Dorong Kampus di Kaltim Buka Program Studi Pendidikan Koperasi

BERITA POPULER