Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindag Kukar Pastikan Pendataan Digital Pedagang Pasar Tangga Arung, Tak Ada Lagi Jual-Beli Lapak

TENGGARONG – Menjelang rampungnya proyek revitalisasi Pasar Tangga Arung yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya membangun pasar yang modern dan transparan. Tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dalam aspek pengelolaan dan pendataan pedagang.

Langkah ini diwujudkan melalui penerapan sistem pendataan digital oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Sistem tersebut memastikan setiap pedagang terdaftar secara sah dan memiliki hak usaha yang terlindungi secara hukum, sekaligus menutup peluang praktik lama seperti jual-beli maupun perebutan lapak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan secara ketat dan transparan sejak awal. Tim gabungan, termasuk unsur kepolisian, diturunkan untuk memastikan proses berlangsung objektif tanpa manipulasi.

“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” tegas Fathullah, Minggu (7/9/2025).

Hasil pendataan menunjukkan 703 pedagang resmi telah masuk ke dalam aplikasi digital khusus Pasar Tangga Arung. Data tersebut menjamin tidak ada lagi penggandaan nama maupun perebutan tempat usaha yang selama ini kerap menimbulkan keresahan.

Selain menjamin kepastian hukum, sistem digital juga memberikan rasa aman bagi pedagang. Mereka kini dapat fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir kehilangan lapak akibat praktik tidak bertanggung jawab.

Penataan kawasan pasar juga dibuat lebih tertib dan modern dengan pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan. Konsep ini memudahkan pengunjung berbelanja, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang bersih, rapi, dan nyaman.

Pasar Tangga Arung sendiri dirancang bukan hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tenggarong, dengan desain yang menghadirkan ruang terbuka hijau, fasilitas publik, dan area ramah UMKM.

READ  Pemkab Kukar Siap Sinergi dengan KPU Sukseskan Pemilu 2024

Isu terkait adanya praktik jual-beli lapak pun langsung ditepis oleh Fathullah. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan melalui verifikasi berlapis, sehingga peluang penyimpangan tidak ada.

“Masyarakat tidak perlu ragu, semua proses berlangsung transparan. Seluruh pedagang sudah terdaftar resmi, lapak disiapkan sesuai data, dan Pasar Tangga Arung ini akan kita dorong menjadi ikon baru Tenggarong,” pungkasnya. (as/adv)

BERITA POPULER