
TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong gerai perizinan nelayan segera dibuka. Gerai itu untuk mempermudah proses penertiban izin.
Dia mengungkapkan sejumlah nelayan mengadu soal lambatnya proses perizinan. Bahkan ada yang sudah mengurus izin namun hingga kini belum terbit, sementara mereka tetap harus melaut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah mengajukan izin tapi tak kunjung terbit. Prosesnya lama sekali. Saat mereka melaut, ada tim penertiban menangkap mereka. Kasihan juga. Makanya kita dobrak persoalan ini sampai ke kementerian,” ujarnya.
Dirinya menegaskan urusan perizinan nelayan tidak bisa diperlambat karena berhubungan dengan keselamatan, legalitas kapal, serta ketertiban operasional di wilayah perairan Kabupaten Berau.
“Kita minta mereka segera membuka gerai perizinan untuk Berau dan Kaltara. Antusiasme nelayan cukup tinggi, artinya kebutuhan ini mendesak,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan gerai perizinan nelayan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan legalitas kapal, tanpa harus menunggu lama atau melakukan perjalanan ke luar daerah.
Selain itu, menurutnya, gerai ini juga akan membantu mempercepat pendataan aktivitas perikanan yang lebih tertib dan akurat.
Dirinya juga meminta para nelayan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga tidak ada hambatan saat proses verifikasi berlangsung.
“Dengan begitu, nelayan bisa bekerja dengan tertib, aman, dan tidak lagi khawatir terkena penertiban saat melaut,” tutupnya. (adv)




