Minggu, Juni 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ajak Warga Rayakan Idulfitri dengan Minim Sampah

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah untuk aktif mengendalikan dan mengurangi sampah selama Idulfitri 1446 hijriah.

Kebijakan ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, serta SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Idulfitri.

“Momentum Idulfitri harus tetap kita jaga sebagai hari kemenangan, termasuk dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi timbunan sampah,” ujar Edi Damansyah.

Dalam SE tersebut, Bupati menginstruksikan kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk memantau dan memfasilitasi pelaksanaan mudik minim sampah, terutama di jalur arus mudik, terminal, pelabuhan, dan titik-titik keramaian lainnya. Seluruh fasilitas umum diimbau menyediakan tempat sampah terpilah dan memperkuat edukasi kepada masyarakat soal pentingnya memilah dan mengelola sampah dengan baik.

Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat membawa perlengkapan salat sendiri saat salat Idulfitri, seperti sajadah pribadi yang bisa digunakan ulang. Warga juga diingatkan untuk tidak membawa makanan dan minuman ke lokasi salat guna mengurangi potensi sampah kemasan.

“Saya minta masyarakat menyimpan sampah rumah tangga secara sementara dan tidak membuang ke TPS pada H-1 dan hari Idulfitri, agar pengelolaan sampah tetap terkendali,” tegas Edi.

Upaya ini juga mengajak produsen dan pelaku usaha untuk turut serta dalam gerakan mudik dan Lebaran minim sampah. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan lingkungan Kukar tetap bersih dan nyaman selama Idulfitri. (adv)

READ  Pemkab Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Lekaq Kidau

BERITA POPULER