Minggu, Mei 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berkoordinasi dengan KPU, Disdukcapil Hapus Data Warga Meninggal Dunia

TENGGARONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya melakukan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Hal ini dilakukan untuk menyambut Pemilu Serentak 2024.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala. Untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Lebih lanjut , pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia ini, dilakukan agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk DPT.

Disdukcapil Kukar pun tengah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Karena tercatat sepanjang 2023, setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia.

“Yang paling fokus kami sekarang ini menjelang Pemilu 2024, kami lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Iryanto pun menyebut, bila data kependudukan warga yang wafat tidak dihapus, tentunya akan menyebabkan sejumlah persoalan. Salah satunya meningkatkan angka golput, sekaligus menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” kata Iryanto.

Ia mengungkapkan, saat ini proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data. “Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER