TENGGARONG – Kabar gembira datang bagi partai politik (parpol) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, nilai bantuan keuangan bagi parpol naik signifikan, dari semula Rp3.800 menjadi Rp8.000 per suara sah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa usulan kenaikan ini telah diajukan sejak tahun lalu ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Alhamdulillah, usulan penyesuaian disetujui. Tahun ini bantuannya resmi naik dan proses pencairan sudah berjalan,” ujar Rinda, Jumat (11/7/2025).
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi parpol di Kukar, mengingat nilainya tidak pernah berubah selama lebih dari satu dekade. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kukar dan hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil pemilu legislatif terakhir.
Untuk periode 2024–2029, tercatat hanya tujuh partai yang berhak menerima bantuan, berkurang dari sepuluh partai pada periode sebelumnya. Nilai bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah hasil rekapitulasi KPU Kukar.
Berikut daftar penerima dana terbesar:
PDIP menjadi penerima terbanyak dengan Rp1,16 miliar (145.613 suara, 16 kursi).
- Partai Golkar Rp600,8 juta (75.106 suara).
- Partai Gerindra Rp479,5 juta (59.949 suara).
- PKB Rp239,7 juta.
- Partai NasDem Rp270,7 juta.
- PAN Rp293,8 juta.
- PKS Rp152,5 juta.
Total suara sah dari ketujuh parpol tersebut mencapai 400.288 suara, sehingga alokasi dana hibah politik tahun ini mencapai Rp3,2 miliar.
“Dana ini ditujukan untuk mendukung operasional partai, pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, serta memperkuat fungsi kelembagaan partai,” tambah Rinda.
Ia menegaskan bahwa partai yang tidak memperoleh kursi otomatis tidak berhak atas bantuan tersebut. Dengan peningkatan nilai bantuan ini, Kesbangpol Kukar berharap parpol lebih aktif menjalankan fungsi politik secara sehat, transparan, dan mendidik masyarakat. (as/adv)




