Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Agar Data Aman, DPK Kaltim Imbau Lakukan Digitalisasi Pengarsipan

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mensosialisasikan pentingnya digitalisasi dalam memanfaatkan teknologi sebagai solusi digital dalam pengarsipan. Digitalisasi arsip sebagai upaya untuk mengantisipasi hilangnya data dan arsip berharga akibat bencana alam.

“Sekarang kita harus memanfaatkan teknologi. Arsip pribadi dan arsip penting yang dikelola perangkat daerah, harus di-scan menjadi bentuk digital. Antisipasi misal terjadi kebakaran, kebanjiran, yang bisa mengakibatkan arsip hilang atau terbakar,”  ujar Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DKP Kaltim, Dyayadi saat ditemui di Kantor Arsip Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Dyayadi menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama di lingkungan Kaltim, untuk menyimpan arsip-arsip penting dengan baik dan untuk arsip statis bisa disimpan di DPK Kaltim, seperti surat-surat tanah kepemilikan gedung pemerintah dan surat-surat penting lainnya yang tidak sering digunakan, agar tidak hilang. Jika dibutuhkan bisa menarik kembali berkasnya untuk digunakan.

Dyayadi juga mengimbau warga Samarinda agar menjaga keamanan berkas penting mereka, seperti ijazah, sertifikat, surat tanah, dan dokumen lainnya. “Para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat saya menghimbau untuk mengamankan berkas-berkas vitalnya. Dengan cara di-scan, lalu unggah ke Google Drive, kan bisa tu agar nanti kalau mau mencari kembali mudah, mencarinya,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER