
TANJUNG REDEB – Jumlah masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan masih relatif tinggi. Hal itu ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.
Ia mengatakan, penerapan Universal Health Coverage (UHC) pada BPJS kesehatan, dimana sudah dapat dipergunakan tanpa harus menunggu waktu 14 hari, bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat.
“Jadi setelah adanya UHC, kami sangat berharap pemerintah daerah lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat betapa pentingnya memiliki BPJS. Alangkah baiknya lagi selain BPJS Kesehatan, juga terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Terkait BPJS ketenagakerjaan yang masih banyak masyarakat belum terdaftar, sementara mereka sebagai pekerja, hal itu menurut Elita pemerintah daerah harus melakukan penyelarasan dan mensosialisasikan akan pentingnya kepemilikan BPJS.
“Meskipun mereka hanya perusahaan kecil atau badan usaha sekelas UMKM namun memiliki pekerja, hendaknya selama memenuhi ketentuan lengkapi pekerja dengan BPJS,” tegasnya.
Dia menilai dengan capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyejahterakan masyarakat sangat luar biasa. Saat ini pemerintah daerah sudah berupaya melakukan lompatan dengan tidak lagi menunggu 14 hari setelah terdaftar sebagai BPJS. Melainkan bisa langsung berlaku.
“Hal ini tentu sangat luar biasa. Artinya terdapat lompatan yang sangat patut diapresiasi dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
“Besar harapan kami pemerintah daerah juga bisa lakukan lompatan lebih tinggi, dengan mendaftarkan seluruh masyarakat yang berstatus pekerja, baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan usia kerja mereka,” tambahnya.
Meski untuk mewujudkan hal itu memerlukan anggaran tidak sedikit, dia menilai tinggal bagaimana cara pemerintah daerah mempergunakan anggaran agar tepat sasaran.
“Untuk anggaran tepat sasaran, saya mengimbau bergerak sebagaimana yang disampaikan Bupati, pemerintah daerah melalui OPD terkait melakukan jemput bola,” tandasnya. (adv)




