TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, Sunggono, memastikan bahwa program Rp150 juta per RT akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029, yang dijadwalkan disahkan pada 23 Desember 2025 mendatang.
“Kalau untuk program Rp150 juta per RT itu sebenarnya tertuang dalam RPJMD yang baru, dan akan disahkan pada tanggal 23 Desember 2025 yang akan datang,” ungkap Sunggono.
Menurutnya, secara konsepsional dan regulatif, program ini baru bisa dijalankan setelah RPJMD resmi ditetapkan. Namun demikian, Bupati Kutai Kartanegara telah berkomitmen agar program tersebut bisa mulai diimplementasikan secara bertahap pada tahun depan.
Sunggono menjelaskan, program ini dirancang dengan sistem “open menu”, artinya dana tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan di setiap wilayah RT. Tujuannya untuk mempercepat pencapaian target kinerja pemerintah daerah, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pembangunan.
“Penggunaannya macam-macam, termasuk untuk percepatan pencapaian target pemerintah, seperti penanganan kemiskinan, pencegahan stunting, dan berbagai program prioritas lainnya di tingkat RT,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya dukungan dana langsung ke RT, pemerintah berharap penanganan masalah sosial dan pembangunan wilayah menjadi lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
“Harapannya, melalui program ini, masalah sosial bisa tertangani dengan cepat, dan pembangunan di wilayah RT berjalan lebih baik,” pungkasnya. (as/adv)




