Rabu, Juni 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Sebelum 2026, Diskop UKM Kukar Kebut Legalitas dan Pemetaan Usaha

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) menegaskan komitmennya mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Meski peluncuran besar-besaran dijadwalkan pada 2026, seluruh tahap legalitas dan pemetaan usaha ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Taufik Zulfian Noor, mengatakan pihaknya tak ingin menunggu tahun depan untuk bergerak. Saat ini, tim sedang memfinalisasi rencana kerja dan memetakan potensi usaha koperasi di seluruh kecamatan.

“Kami tidak menunggu 2026. Di sisa waktu 2025 ini, kami sudah mulai bergerak. Fokus kami adalah memastikan koperasi benar-benar siap menjalankan usaha, bukan sekadar terbentuk di atas kertas,” ujar Taufik, Jumat (27/6/2025).

Salah satu sektor prioritas adalah distribusi LPG, yang akan dijalankan oleh 237 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Diskop UKM juga membangun sinergi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan elpiji aman dan sistem distribusi dapat berjalan efektif.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan Pertamina agar pasokan terjamin. Dengan begitu, koperasi bisa ikut mengelola distribusi LPG secara langsung dan transparan,” ungkapnya.

Selain pemetaan usaha, Diskop UKM juga mempercepat proses legalitas koperasi, mulai dari penerbitan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga akta notaris. Seluruh dokumen tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini agar koperasi dapat segera beroperasi.

“Begitu legalitas selesai, kami ingin koperasi langsung jalan. Tidak ada gunanya punya SK tapi tidak ada usaha yang dijalankan,” tegas Taufik.

Diskop UKM Kukar menyediakan tiga skema pembentukan koperasi: pendirian baru, revitalisasi koperasi lama, dan pengembangan koperasi eksisting. Namun, sebagian besar diarahkan untuk pendirian baru agar koperasi dapat tumbuh tanpa beban masa lalu.

READ  Dukung Sektor Pertanian, Disbun Kukar Alokasikan Rp 45 Miliar

“Revitalisasi butuh persetujuan anggota dan penyelesaian utang lama. Karena itu, pendirian koperasi baru menjadi opsi paling realistis agar lebih bersih dan fokus,” jelasnya.

Meski begitu, Diskop UKM tetap membuka ruang bagi koperasi lama yang ingin bertransformasi atau bergabung dalam ekosistem Koperasi Merah Putih Kukar, baik sebagai entitas usaha maupun mitra kolaborasi.

“Yang penting, semua koperasi harus aktif, produktif, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Itulah esensi gerakan Koperasi Merah Putih,” tutupnya. (as/adv)

BERITA POPULER