BONTANG – Pemkot Bontang berencana memisahkan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari perusahaan induk, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta pemkot berhati-hati mengambil keputusan itu. Sebelum diputuskan harus ada kajian mendalam.
Hal itu diungkapkan Bakhtiar Wakkang menjelang mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023, dalam rangka Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Bontang 2022, beberapa waktu lalu.
Politikus yang akrab disapa BW ini mengingatkan, jangan sampai pasca pemisahan justru menimbulkan masalah baru. Atau apabila tak dilepas akan menimbulkan masalah. “Jadi harus dikaji betul-betul wacana itu. Perusahaan di bawah Perumda ini kan harusnya sudah berlari bukan merangkak lagi, karena harus memberikan PAD bagi Bontang,” ungkapnya.
Dia juga meminta agar menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD Bontang, khususnya Komisi II sebagai leading sector permasalahan ini. Sampai saat ini katanya, belum ada informasi apapun yang diterima Komisi II terkait wacana ini. Menurutnya, harus ada pembicaraan khusus antara tim yang mengkaji masalah itu dengan Komisi II.
“Saya malah dengarnya dari media, bukan dari pemkot langsung,” katanya. (adv)