TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 133 kasus telah tercatat oleh UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Kepala UPTD P2TP2A DP3A Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani merupakan kekerasan seksual, yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Penyebab utama banyaknya kasus adalah pergaulan bebas yang tidak terkendali serta ketidaksadaran korban bahwa perlakuan yang mereka alami termasuk tindakan kekerasan seksual,” ujar Faridah.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban tidak memahami bentuk-bentuk kekerasan yang mereka alami, sehingga sulit dilakukan pencegahan sejak dini.
“Ketika korban memahami bahwa tindakan tersebut adalah kekerasan, maka upaya pencegahan bisa dilakukan. Namun karena banyak korban tidak menyadarinya, kekerasan terus berulang,” tambahnya.
Untuk menekan angka kekerasan, pihaknya kini menggencarkan program edukasi dan sosialisasi di sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat. Tujuannya agar anak-anak dan perempuan lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual serta mengetahui cara melapor jika menjadi korban.
Selain itu, P2TP2A juga memperkuat kerja sama lintas sektor bersama aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, guna mempercepat penanganan serta memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum secara optimal.
“Masyarakat diimbau agar lebih aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan membantu menciptakan ruang aman bagi anak dan perempuan,” tegas Faridah.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi menekan angka kekerasan seksual di Kukar dan membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Saya harap Kukar dapat menurunkan kasus kekerasan dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak dan perempuan,” tutupnya. (as/adv)




