Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekitar 24 Ribu Nelayan dan Pembudidaya Ikan Divalidasi untuk Dapatkan e-Kusuka

TENGGARONG – Para nelayan dan pembudidaya ikan di Kutai Kartanegara (Kukar) didorong untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik menjelaskan hal itu untuk memudahkan akses para nelayan dan pembudidaya ikan jika ada program dari pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah pusat.

Muslik mengatakan, dari total 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar, kini sudah hampir 24 ribu nelayan dan pembudidaya ikan yang mendaftar. 13 ribu sudah masuk dalam tahap validasi oleh DKP Kukar. Program ini menyasar pelaku utamanya, yaitu nelayan dan pembudidaya ikan.

Selain memudahkan akses untuk memperoleh program, juga memudahkan untuk mendapatkan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Termasuk untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi, harus mempunyai identitas e-Kusuka.

Memang ada beberapa kendala yang dihadapi DKP Kukar, namun tidak membuat percepatan pendaftaran para nelayan dan pembudidaya ikan terhenti. Salah satu kendala terbatasnya jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki DKP Kukar, yakni hanya 9 orang PPL. 4 PPL berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari kementerian.

“Kita selalu melakukan percepatan itu, artinya kita lakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” tutup Muslik. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER