TANJUNG REDEB – Porsi anggaran untuk bidang pendidikan di Kabupaten Berau cukup besar. Namun, keluhan terkait sarana dan prasarana (sarpras) dari sekolah di wilayah perkampungan terus terdengar.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, besaran dana untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tiap tahun terus bertambah.
“Anggaran untuk pendidikan ini bertambah karena APBD kita naik. Sangat disayangkan jika masih ada sekolah-sekolah yang belum layak,” katanya.
Dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan perhatian terhadap sekolah-sekolah di wilayah perkampungan.
“Sejauh ini tidak bisa dipungkiri jumlah tenaga guru di perkampungan masih terbatas. Seharusnya hal itu bisa diselesaikan melalui anggaran 20 persen dari APBD tersebut,” tuturnya.
Saat ini tambahnya, perkembangan teknologi informasi sangat pesat, jika sumber daya manusia (SDM) pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru hingga tenaga administrasi sekolah tidak mengimbangi perkembangan tersebut, dipastikan para siswa juga tidak akan update dengan kemajuan teknologi.
“Jadi harapan kami agar kualitas pendidikan kita lebih maksimal dan lebih maju, harus gencar tingkatkan SDM yang berkaitan dengan kemajuan dunia pendidikan di tengah kemajuan teknologi sekarang ini,” tegasnya.
“Terutama para pengajar di sekolah yang ada di kampung pedalaman, mereka memerlukan dukungan anggaran lebih agar kualitas pendidikan di perkampungan turut maju sebagaimana di perkotaan,” tambahnya.
Politikus Partai Demokrat ini berharap ada realisasi pembangunan fisik terhadap sekolah-sekolah di perkampungan. Ditegaskan Falentinus, porsi anggaran untuk pendidikan harus merata.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Hal itulah kenapa amanat undang-undang mengharuskan anggaran pendidikan itu wajib mencapai 20 persen dari nilai APBD setiap tahunnya,” tutupnya. (adv)