SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat lahan sekolah, khususnya untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Hal ini disampaikan Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan.
Salehuddin mengatakan, sekitar 50 persen sekolah setingkat SMA dan SMK di Kaltim belum memiliki sertifikat lahan. Padahal, sertifikat lahan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dari provinsi maupun pusat.
“Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementerian keuangan,” ujarnya.
Satgas yang dibentuk nantinya melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, dan perangkat daerah lainnya. Satgas ini melakukan proses sinergi supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai.
Politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan adanya koordinasi dengan pemerintah kabupaten-kota di Kaltim agar satgas tersebut bisa bekerja efektif dalam menangani permasalahan sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan. “Sehingga ada beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB yang ada di Kaltim cepat terselesaikan,” tambahnya.
Dengan lahan yang klir, ia berharap sekolah-sekolah di Kaltim terhindar dari implikasi hukum dan penyerobotan lahan. Selain itu bantuan dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus dapat optimal tersalurkan. (adv/dprdkaltim)