TANJUNG REDEB – Pemerintah akan membangun pintu masuk baru dari arah timur-utara di Pulau Kakaban, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Tepatnya berada dekat dengan objek wisata Kehe Daeng yang berada di belakang Danau Kababan.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga sangat mengapresiasi pembangunan pintu masuk baru tersebut. Namun, dirinya mengingatkan agar pembangunan tersebut tetap memperhatikan kaidah konservasi. Pasalnya Pulau Kakaban ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu kawasan konservasi. Dimana tidak boleh ada aktivitas yang dapat merusak alam tersebut.
“Saya berharap pada saat pembangunan pintu masuk baru itu memperhatikan kaidah konservasi karena kita sama-sama tahu bahwa Kakaban sudah ditetapkan menjadi salah satu kawasan konservasi,” ungkapnya, Senin (9/10/2023).
Diakuinya, selama ini apabila sedang musim angin selatan, speedboat kesulitan menambatkan kapal di dermaga. Sehingga adanya jalur baru di utara tentunya akan sangat memudahkan. Tergantung sedang musim angin selatan atau angin utara.
“Jalur baru ini memudahkan speedboat untuk menambatkan kapalnya yang membawa tamu ke Kakaban,” ucapnya. “Kita kan ada musim angin selatan dan utara, jadi pada waktu musim angin utara kita menggunakan dermaga yang ada sekarang yang berada di selatan. Begitu pun sebaliknya,” terangnya.
Dirinya berharap pembangunan pintu masuk baru tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan dengan baik. Dia mengingatkan agar pembangunan tidak sampai mengabaikan kaidah konservasi dan penebangan pohon secara besar-besaran. (adv)