TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelontorkan anggaran tambahan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit baru sekisar Rp 100 miliar. Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong meminta pembangunan rumah sakit dengan skema Multiyears Contract (MYC) tersebut tidak molor.
“Rumah sakit baru itu sangat dibutuhkan di tengah pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Karena itu pembangunannya diharapkan selesai tepat waktu,” tuturnya.
Dikatakannya, target pengerjaan hingga rampung yakni akhir 2024. Namun, pihak kontraktor didorong untuk menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan. “Jadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kontraktor dan para pekerja harus bisa lebih maksimal untuk mengejar target pengerjaan tersebut,” ujarnya.
Disampaikannya, pembangunan rumah sakir baru itu sangat diperlukan. Apalagi keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung pasien yang dirawat setiap hari.
“Kita butuh kehadiran rumah sakit baru itu. Karena kondisi RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi. Makanya saya minta anggaran yang besar itu harus benar-benar dimaksimalkan,” terangnya.
Sejauh ini, tambahnya, masalah perizinan seringkali menjadi penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung. Namun, dirinya mengapresiasi karena RSUD Tanjung Redeb sudah mengantongi izin.
“Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) biasanya menghambat pembangunan. Tapi syukur karena RSUD ini sudah berizin. Tinggal ke depan di-upgrade menjadi Tipe B, itu dipikirkan kemudian. Intinya pelayanan kesehatan mesti jalan baik,” tutupnya. (adv)