TANJUNG REDEB – Pelayanan air bersih yang belum optimal di Kabupaten Berau, menurut Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, belum sesuai dengan realisasi usulan saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kecamatan. Padahal itu salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, dirinya mengingatkan Pemkab Berau agar lebih teliti dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendorong Pemkab Berau untuk menangani pendistribusian air bersih di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar yang hingga saat ini belum terealisasi.
“Saya juga mendengar tentang minimnya pelayanan air bersih ini tidak hanya di Kampung Tubaan saja, tapi daerah kecamatan terdekat dari kota juga masih banyak yang belum merasakan pelayanan air bersih,” tuturnya.
Dirinya menyayangkan, daerah setingkat kecamatan tidak memiliki pasokan air bersih. Terlebih, hal ini terus disuarakan di dalam musrenbang kecamatan setiap tahun. Hanya saja, sampai saat ini belum ada realisasi.
“Setiap musrenbang, masyarakat telah menyuarakan permintaan pelayanan air bersih bisa ada di daerahnya. Seharusnya ini bisa tertangani,” ungkap Rifai, Minggu (29/10/2023).
Rifai menyebut, dengan anggaran APBD Kabupaten Berau yang menurutnya cukup besar ini, seharusnya bisa mengakomodasi salah satu kebutuhan pokok, yakni air. “Anggaran kita ini cukul besar, ini semestinya mudah untuk dipenuhi,” katanya.
Dirinya meminta Pemkab Berau bisa memilah agar benar-benar bisa memprioritaskan usulan atas aspirasi masyarakat yang memang dibutuhkan. Kata dia, barulah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Selanjutnya tinggal selaraskan dengan hasil reses dewan. Tidak hanya pelayanan air bersih tapi kebutuhan penting lain masyarakat kita,” tandasnya. (adv)