Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana Sertifikasi Pulau Kecil, Saga Minta Pemkab Komunikasi dengan Warga

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana melakukan sertifikasi beberapa pulau kecil. Salah satunya Pulau Kakaban. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengingatkan Pemkab untuk menggandeng masyarakat. Terlebih yang menyatakan diri sebagai pemilik lahan di Pulau Kakaban tersebut.

“Itu penting agar tidak ada kesalahpahaman atau kejadian yang tidak diinginkan. Status lahan di sana harus diperhatikan juga terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dirinya mendorong Pemkab memperhatikan hal tersebut sebelum melakukan proses sertifikasi menjadi aset Pemkab agar tidak terjadi permasalahan sengketa pada masa mendatang. “Komunikasi yang utama. Jangan sampai ada permasalahan dengan masyarakat,” tuturnya.

Dia menyebut, ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah. Seperti melakukan pembebasan lahan atau dengan kolaborasi melibatkan masyarakat di sana. “Intinya bangun komunikasi terlebih dahulu. Sampai ketemu jalan keluarnya yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ucapnya.

“Kita juga harus mengakui bahwa mereka punya dasar karena ada tanam tumbuh sebagai bukti bahwa itu milik mereka,” sambungnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Pulau Kakaban juga telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Pemerintah Pusat. Namun dalam kawasan tersebut ada lahan milik masyarakat dan belum ada pembicaraan lebih lanjut apakah akan dilakukan pembebasan atau seperti apa.

“Kita semua maunya sama-sama saling menjaga, dengan melibatkan masyarakat tentunya tidak masalah kan,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER