Senin, Mei 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan “Pasukan Merah Putih” Dibawah Kendali DLHK Kukar

TENGGARONG – Sejumlah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada 25 Januari 2024. Pemindahan kewenangan ini terkait dengan masalah persampahan di Kukar.

Dengan berpindahnya kewenangan tersebut, membuat 895 “pasukan merah putih” kini berada di bawah kewenangan DLHK Kukar. Di antaranya 831 “pasukan merah putih” yang terdiri dari penyapu kebersihan, pertamanan dan pemakaman. Selanjutnya 30 orang mandor, dan 51 “pasukan merah putih” di kecamatan-kecamatan se-Kukar.

Perpindahan ini pun diiringi dengan perpindahan inventarisasi sejumlah aset. Yang memang menjadi alat dan sarana para “pasukan merah putih” bekerja membersihkan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kukar.

“Sekarang masih proses tahapan inventaris aset untuk melihat sejauh mana aset yang dimiliki Perkim yang digunakan dalam rangka kebersihan,” Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan.

Setidaknya ada 28 unit dump truck yang kini masih dilakukan pendataan. Apakah kondisinya masih layak digunakan atau memang harus diremajakan. Mengingat kondisi di lapangan, hanya sebagian kecil saja dump truck yang layak operasi dan digunakan untuk mengangkut sampah secara berjadwal dan bergantian.

“Salah satu poin penting yang diprioritas adalah masalah gaji,” tutup Irawan. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER